MEMAHAMI DAMAI
Damai merupakan suatu situasi yang di dalamnya terdapat keadaan yang aman dan tenteram, kelegaan, suka cita, persahabatan, persekutuan, kerukunan, senang, dan sebagainya yang dianggap baik dan Indah dalam hidup manusia bahwa semua manusia ingin hidup di dalamnya, maka untuk mencapai suasana itu dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan perdamaian.
Semua pasti sependapat bahwa dengan suasana damai yang dimiliki dalam suatu masyarakat, proses-proses sosial dapat berlangsung tanpa hambatan, berdampak pada percepatan laju pembangunan mengakibatkan keadilan, kesejahteraa, dan kemakmuran masyarakat dapat dinikmati. Untuk itu damai atau perdamaian dapat dirumuskan sebagai suatu situasi tanpa kekerasan yang berdampak pada rasa aman secara fisik dan tenteram secara batin dan jiwa yang dinikmati manusia.
Upaya untuk menjamin suasana damai dalam suatu masyarakat negara maka melalui berbagai penelitian yang dilakukan terhadap berbagai sistem pemerintahan negara yang ada serta pengalaman penerapan sistem-sistem pemerintahan tersebut, telah membuktikan bahwa sistem pemerintahan demokrasilah yang lebih baik dibandingkan dengan yang lain untuk menjamin suasana damai dalam kehidupan masyarakat negara itu maupun dalam membangun berbagai hubungan dengan negara-negara lain dalam kedudukan yang sama dalam pergaulan internasional.
Sistem demokrasi menjamin agar :
1. Pembentukan hukum berdasarkan rasa adilnya masyarakat;
2. Tidak akan ada penyalahgunaan hukum dan hak-hak asasi termasuk di dalamnya dan tidak akan terjadi penyumbatan terhadap penyaluran aspirasi;
3. Mekanisme pemerintahan dilakukan secara terbuka untuk berfungsinya lembaga-lembaga kontrol, termasuk kontrol yang dilakukan oleh rakyat dalam berbagai bentuk sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dasar;
4. Adanya sikap saling menghargai;
5. Penyelesaian masalah bukan berdasarkan pada sikap menerima sesuai petunjuk pemimpin atau atasan, dan;
6. Berbagai nilai lebih lainnya.
Prinsip-prinsip demokrasilah yang sangat dihargai oleh sebagian besar negara-negara berdaulat di dalam hukum dasarnya, walaupun didalam pelaksanaannya terjadi berbagai bentuk pembiasaan. Sistem tersebut sangat berbeda dengan sistem pemerintahan yang lain apalagi sistem otoriter.
Dari uraian di atas, dapat ditarik beberapa indikator tentang damai sebagai berikut:
1. Pengertian damai atau perdamaian, (1) suatu situasi yang aman dan tenteram, kelegaan, sula cita, persahabatan, persekutuan, kerukunan, senang, dan sebagainya yang dianggap baik dan Indah dalam hidup manusia; atau suatu situasi tanpa kekerasan yang berdampak pada rasa aman secara fisik dan tenteram secara batin dan jiwa, (2) Transformasi konflik kreatif nonkekerasan.
2. Wilayah damai, arena publik yang terbuka bagi interaksi sosial yang memungkinkan pertalian warga (civic engagement) lintas SARA untuk membentuk wilayah bonding social capital yang baru;
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi; struktur, kultur, identitas, kepentingan, perasaan, dsb;
4. Pelaku atau aktor, individu, kelompok, pemerintah;
5. Akibat, selalu positif karena interaksi sosial berlangsung tanpa hambatan, berdampak pada percepatan laju pembangunan bagi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Komentar
Posting Komentar