LOGIKA PENALARAN DAN ARGUMEN

Penalaran adalah suatu konsep yang mengarah pada sebuah proses berpikir untuk mencapai kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
Seperti diketahui bahwa penalaran ini memiliki dua kategori, yaitu deduktif dan induktif.

1.      Penalaran Deduktif
Yaitu penarikan kesimpulan yang berasal dari pernyataan yang bersifat umum untuk mendapat kesimpulan yang bersifat khusus. Konklusi dari penalaran ini lebih sempit dari pada premis. Kesimpulan dalam penalaran deduktif bersifat analitis – tautologis sebab kesimpulan itu telah termuat dalam titik pangkal pemikiran.
Contoh :          Siswa yang mendapat nilai dibawah 70 wajib remedial
                        Ari mendapat nilai 65
                        Ari wajib remedial

2.      Penalaran induktif
Yaitu penarikan kesimpulan yang umum (berlaku untuk semua) atas dasar pengetahuan tentang kasus-kasus individual (khusus). Penalaran ini berkaitan erat dengan pengamatan inderawi atas kasus-kasus sejenis dan pula sebagai dasar untuk menarik kesimpulan yang berlaku umum. Penalaran induktif merupakan generalisasi sehingga kesimpulan itu pasti lebih luas dari premis atau titik pangkal pemikiran.
Cntoh :            Es A mencair bila dipanaskan
                        Es B mencair bila dipanaskan
                        Semua Es mencair bila dipanaskan

Hukum Penalaran
1.      Apabila premis benar, maka konklusi benar
Contoh : Setiap manusia membutuhkan makan
              Ani manusia
              Ani membutuhkan makan
2.      Apabila konklusi salah maka premisnya juga salah
Contoh : Semua manusia akan mati
              Malaikat adalah manusia
              Malaikat akan mati
3.      Apabila premisnya salah, konklusi dapat benar atau dapat salah
Contoh : Malaikat itu benda fisik
               Batu itu malaikat
               Batu itu benda fisik
4.      Apabila konklusi benar, premis dapat benar dapat salah
Contoh : konklusi benarm premis salah seperti halnya hukum ketiga. konklusi benar, premis benar seperti halnya hukum yang pertama.

Argumen
Dalam percakapan umum, argumen ialah diskusi yang melibatkan sudut pandang yang bertentangan. Argumen merupakan sebuah pernyataan yang terbentuk dalam proses bernalar. Sebuah argumen dikatakan mempunyai kebenaran bentuk, bila konklusinya ditarik secara logis dari premis atau titik pangkalnya dengan mengabaikan isi yang terkandung dalam argumentasi tersebut. Yang harus diperhatikan di situ ialah penyusunan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi premis atau dasar penyimpulan. Kalau susunan premis tidak dapat dijadikan pangkal atau dasar untuk menarik kesimpulan yang logis.
Argumen ilmiah mementingkan struktur penalaran yang tepat atau sahih (valid) sekaligus isi atau maknanya sesuai dengan kenyataan. Dengan kata lain, kebenaran suatu argumen dari segi bentuk dan isi adalah prasyarat mutlak “conditio sine qua non” dalam ilmu pengetahuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NILAI MORAL PROFESI HUKUM

PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PT  MARIMAS TERHADAP KETENTUAN DALAM UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

STRATIFIKASI SOSIAL DALAM FENOMENA OJEK ONLINE