ANALISIS SIDANG SENGKETA PILPRES 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan menempuh jalur konstitusional bila terjadi sengketa hasil Pilpres 2019. Pengawalan rekapitulasi termasuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut sebagai upaya people power. Maksud people power BPN itu adalah bagaimana menggerakkan dan mengajak serta mendorong relawan dan pendukung untuk menjaga TPS, menjaga C1, menjaga rekapitulasi di kecamatan, menjaga di kabupaten, provinsi, sampai KPU pusat, sehingga demokrasi kita terjaga jauh dari kecurangan. Begitu people power itu, bukan konotasi negatif untuk menggulingkan pemerintah. Objek perkara PHPU Pilpres adalah keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara hasil Pilpres yang memengaruhi pasangan capres-cawapres yang berhak mengikuti putaran kedua Pilpres atau terpilihnya pasangan capres-cawapres. Meski BPN tidak yakin terhadap MK, alasan gugatan tersebut karena ada desakan dari sejumlah daerah kepada BPN agar menempuh upaya konstitusi, dae